Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Kamis 18-12-2025,13:28 WIB
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID,Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember 2025. RUPSLB yang

diselenggarakan di Kantor Pusat BRI Jakarta dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan

Direksi BRI menyetujui tiga mata acara rapat, yakni Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)

Tahun 2026, serta Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Dalam agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam

rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Perubahan tersebut antara lain mencakup penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19

Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, termasuk pengaturan mengenai hak-hak istimewa

atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

Selain itu, perubahan Anggaran Dasar juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan

Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris,

Kategori :