TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pasar Semi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang menjadi tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Sunan Kalijaga dan Tirtayasa Pasar Rangkasbitung dikeluhkan warga sekitar. Hal itu terjadi akibat tumpukan dan ceceran sampah yang ditinggalkan begitu saja oleh para pedagang Pasar Semi.
Nurul Khodijah, warga sekitar Pasar Semi menyayangkan tidak adanya pengolahan sampah yang baik di Pasar Semi. Sehingga, sampah yang dihasilkan dari kegiatan dagang ditinggalkan begitu saja, hingga sampah-sampah tersebut menyebar di semua sudut pasar dan lahan parkir.
"Saya heran ko sampahnya tidak dirapihkan, kan bisa dimasukkan di karung atau plastik sampah, jadinya rapih sampah tidak menyebar dan kumuh," katanya kepada wartawan di Rangkasbitung, Rabu (17/12).
Menurut dia, sebenarnya pemerintah punya hak dan andil dalam hal ini. Para pedagang bisa saja disiplin kalau ada aturan yang tegas dari pemerintah.
"Misalkan, masing-masing lapak wajib menyediakan plastik sampah atau karung sampah untuk sampah mereka, sehingga bagian kebersihan tinggal mengambil tidak harus menyapu seluruh area pasar tiap hari," ujarnya.
Jika ada pedagang yang tidak mengindahkan, kata dia, pemerintah bisa bertindak tegas, dengan melarang pedagang tersebut untuk tidak berjualan kembali.
"Saya yakin jika ini diterapkan pedagang akan patuh, sampah bisa rapih, tidak tercecer seperti saat ini," tuturnya.
Sanusi, warga lainnya menyatakan, jika tumpukan sampah sayuran dan ikan saat ini sudah menebarkan bau tak sedap hingga ke pemukiman warga.
"Kami harap ini jadi perhatian Pemkab Lebak, karena akan jadi sumber penyakit jika terus dibiarkan," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani mengaku, sudah mengimbau yang berdagang di luar untuk tidak membuang sampah sembarangan, harus dimasukkan ke karung atau plastik tapi masih saja kesadarannya kurang.
"Kita sudah ingatkan dan diimbau tiap hari, tapi kami akui tidak mudah merubah kebiasaan yang sudah bertahun-tahun, namun kami tetap berupaya maksimal menjawab semua itu dengan terus mengingatkan pedagang," papar dia.
Dikatakan Yani, sebagai bentuk pelayanan, salah satunya akan menambah jumlah meja dan nantinya meja tambahan ini ditempatkan di samping bangunan dan di belakang.
"Setelah meja ditambah, tidak lagi dibenarkan berjualan di halaman depan, seperti saat ini yang banyak meninggalkan sampah," ucapnya. (fad)