Hery menduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol plafon bangunan. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan CCTV dan pengumpulan bukti pendukung lainnya,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp149 juta. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola ATM serta instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat dan pengelola usaha ritel agar lebih meningkatkan sistem keamanan, khususnya terhadap fasilitas perbankan yang berada di dalam toko maupun pusat perbelanjaan, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Serang Kota masih memburu pelaku dan mendalami seluruh rangkaian kejadian guna mengungkap kasus tersebut. (ald)