“Syarat utama adalah kemampuan bahasa, dengan masa pelatihan antara tiga hingga delapan bulan,” kata Agus.
Dengan kerja sama ini, Pemkot Serang berharap semakin banyak warga yang mampu memanfaatkan peluang kerja luar negeri secara aman, legal, dan terarah, sekaligus membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di Kota Serang. (ald)