RS Kartini Diduga Tolak Ibu Hamil

Selasa 02-12-2025,22:24 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Siti Rahmah (33), seorang ibu hamil tujuh bulan, warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Wa­rung­gunung, Kabupaten Lebak, mengaku ditolak Rumah Sakit (RS) Kartini Rangkasbitung, saat hendak memeriksakan karena keram perut, Senin (1/12) malam. 

Dalam kondisi tubuh melemah akibat asam lambung yang dideritanya kambuh, Siti justru menerima perlakuan yang dini­lainya tidak manusiawi dari petugas rumah sakit.

Insiden ini terungkap dari sebuah video yang beredar. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Alih-alih menda­patkan pertolongan darurat, Siti mengaku justru diminta pulang oleh petugas RS Kartini dengan alasan ruang IGD penuh.

"Saya dari rumah sudah ber­obat ke mantri kampung. Sudah dipasang infus dua botol, tapi kondisi saya belum membaik. Karena itu saya dan suami memutuskan pergi ke rumah sakit," ujar Siti saat ditemui di RSUD Adjidarmo Rangkas­bitung, Selasa  (2/12). 

Harapan Siti pupus begitu tiba di RS Kartini. Dalam kon­disi lemas dan tengah mengan­dung tujuh bulan, ia mengaku tidak mendapatkan pemerik­saan awal maupun penangan­an pertama.

"Saya takut dengan kondisi janin, bahkan perut saya sudah mulai keram. Tapi mereka bilang ruangan penuh. Saya bilang tidak apa-apa menung­gu, asal diperiksa dulu. Tapi tetap tidak dilayani," tuturnya. 

Siti mengaku sangat terpukul dan kecewa atas pelayanan RS Kartini yang dinilainya meng­abaikan kondisi darurat, terlebih terhadap ibu hamil yang mem­butuhkan pena­nganan cepat. "Jelas saya kecewa. Tadinya saya pikir bisa diperiksa dulu, karena saya takut terjadi se­suatu pada janin," ujarnya. 

Usai ditolak, Siti dan suami­nya bergegas menuju RSUD Adjidarmo. Di rumah sakit tersebut, ia langsung menda­pat penanganan medis meski petugas juga menyebut ruang perawatan dalam kondisi penuh. "Alhamdulillah, begitu sampai di Adjidarmo saya langsung ditangani. Padahal mereka bilang ruangan juga penuh," tuturnya.

Terpisah, Kuasa Hukum RS Kartini, Acep Saepudin mem­bantah jika petugas medis di RS Kartini tidak memberikan pelayanan. Sebetulnya, pihak IGD telah melakukan penge­cekan dan dari hasil penge­cekan tidak dite­mukan adanya kega­watdaruratan sebagai­mana yang diatur oleh BPJS, selain itu juga tidak ada tanda-tanda mau melahirkan.

"Sehingga dari tanda-tanda yang ada serta pemeriksaan awal yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pasien belum memenuhi syarat untuk masuk IGD dan pasien juga telah diberikan edukasi terkait hal ini," katanya melalui sam­bungan telepon. (fad)

Kategori :