DBMSDA Tegur Kontraktor Turap Salembaran, Kualitas Proyek CV HSN Dinilai Belum Sesuai RAB

Selasa 02-12-2025,21:54 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Proyek pembangunan turap Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Salembaran di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV HSN senilai Rp474.863.000 dari APBD TA 2025, mendapat teguran keras.

Pengawas lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Bidang Sumber Daya Air (SDA) bersama konsultan dari PT Konsultan Cadas, menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan, sekaligus kelalaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengawas Bidang SDA Arif Firmansyah mengungkapkan, hasil pengecekan dan pengukuran di lokasi menunjukkan pemasangan batu kali belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasar RAB, turap seharusnya dibangun dengan volume panjang 41 meter, lebar atas 30 centimeter, dan tinggi 3,5 meter. Namun, saat diukur, ketinggian pemasangan batu kali baru mencapai sekitar 2,5 meter, atau selisih 1 meter.

“Tadi sudah kami ukur, ketinggian pemasangan batu kali sekitar 2,5 meter, jadi belum sesuai RAB. Kemudian, kami kasih opsi pilihan untuk ditambah ketinggian atau ditambah volume panjangnya,” tutur Arif dalam keterangannya kepada media, Selasa (2/12).

Selain masalah volume, konsultan dan pengawas juga menyoroti dua aspek penting lain di lokasi proyek, yakni soal K3 pekerja. Tampak para pekerja turap tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, yang melanggar standar K3.

Lalu, pelaksana tidak melakukan pengeringan lantai dasar terlebih dahulu sebelum pengerjaan, menyebabkan air terlihat selalu tergenang di lokasi pengerjaan turap.

Arif didampingi konsultan bernama Priangka Aditya menegaskan, teguran langsung telah disampaikan kepada pihak pelaksana proyek.

“Kami sudah tegur pelaksananya, agar para pekerja harus dilengkapi dengan APD saat bekerja,” tutupnya. Pihak CV HSN dituntut segera menyesuaikan pekerjaan dengan ketentuan RAB dan menjamin keselamatan pekerja. (zky)

Kategori :