TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengambil langkah progresif dengan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tangerang untuk memperluas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung ke rumah sakit.
Dorongan ini secara spesifik menargetkan empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting yang sangat berkaitan dengan peristiwa di rumah sakit.
Muhamad Amud menekankan pentingnya kehadiran petugas Disdukcapil di lokasi-lokasi RSUD untuk melayani pembuatan tiga dokumen kependudukan utama.
“Di antaranya, akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga (KK),” jelas Amud, Kamis (27/11).
Amud juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang sudah memperluas pelayanan Adminduk hingga ke kantor kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Dilanjutkan Amud, pentingnya kehadiran petugas Disdukcapil di RSUD melayani pembuatan dokumen akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, mempermudah orang tua mendapatkan akta tanpa harus repot-repot lagi ke kantor Disdukcapil dan kecamatan.
Lalu, akta kematian untuk memastikan keluarga yang berduka dapat segera mengurus dokumen kematian dengan cepat dan valid.
Kemudian Kartu Keluarga (KK), untuk pembaruan data KK secara langsung setelah terjadi kelahiran atau kematian.
“Kami mendorong Pemkab Tangerang agar segera menempatkan petugas Disdukcapil di empat RSUD. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga kecepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi rentan, seperti warga baru melahirkan atau sedang berduka,” ujar Amud.
Menurut Amud, ketersediaan layanan Adminduk langsung di rumah sakit merupakan langkah strategis untuk memangkas birokrasi, dan memastikan setiap warga negara segera tercatat secara resmi.
“Dengan adanya layanan ini, begitu bayi lahir, akta kelahiran bisa langsung diproses. Begitu pula saat ada yang meninggal, keluarganya tidak perlu menunggu lama untuk mengurus akta kematian. Ini adalah bagian dari upaya kita menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin prima dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Dorongan ini diharapkan mendapat respons cepat dari Pemkab Tangerang, agar layanan terintegrasi ini dapat segera diwujudkan, mengingat pentingnya dokumen kependudukan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. (zky)