Pengisian Jabatan Kosong Harus Profesional dan Transparan

Kamis 27-11-2025,21:46 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK – Akibat mutasi 22 pejabat eselon II Pemkab Lebak, setidaknya sembilan jabatan di Pemkab Lebak kosong.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Yanto meminta agar pengisian jabatan yang kosong itu dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut dia, profesionalisme ini penting untuk memastikan bahwa individu yang memegang posisi strategis ini memiliki kom­petensi, kualifikasi, dan kinerja yang dibutuhkan untuk memimpin unit kerja secara efektif. 

”Profesionalisme dalam seleksi pejabat eselon ll memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat. Sehingga berdampak langsung pada peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/11). 

Adapun sembilan jabatan eselon ll yang mengalami kekosongan yaitu Asda 3, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Baperida, Dirut RSUD, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPUPR, Kepala DPMD, dan Kepala BKSDM.

Sementara itu Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya seusai pelantikan mengatakan, ”Kita telah berupaya koordinasi dengan pusat, bahkan kita telah ber­surat terkait kekosongan ja­batan eselon ll ini, namun hingga kini belum ada jawaban, dari BKN”. 

Menurut Hasbi, terkait pengisian jabatan eselon ll ada aturan yang harus ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku, diantaranya melalui open bidding. 

Hasbi mengatakan, kekosongan jabatan tersebut dikarenakan pejabat sebelumnya sudah dan akan purna tugas sebagai ASN.

”Sebenarnya kekosongan itu hanya dua tahun terakhir. Nah, sampai akhir tahun ini (2025) ada sembilan lagi hingga Desember nanti,” ujarnya. 

Untuk mengisi kekosongan ter­sebut, lanjut dia, Pemkab Le­bak telah mempersiapkan langkah-langkah, termasuk pelaksanaan asesmen sebagai syarat wajib untuk jabatan pimpinan tinggi pratama. 

”Asesmen ini sedang berlangsung. Nantinya, proses seleksi terbuka akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” paparnya.(fad)

Kategori :