TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026, telah resmi disahkan melalui rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11).
Dalam APBD 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku, mau meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Serang, dengan berbagai program prioritas yang telah digagasnya agar memenuhi janji politiknya.
Zakiyah mengatakan, peningkatan kualitas SDM mulai dari pendidikan, kesehatan, dengan memberikan insentif kepada guru, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan lain sebagainya.
”Prioritas kami peningkatan kualitas SDM, di bidang pendidikan dan kesehatan, memberikan insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu dan yang lainnya,” katanya kepada wartawan.
Kata Zakiyah, pemberian insentif merupakan salah satu janji politiknya yang harus dipenuhi dan terealisasi dengan baik, karena jika pendapatan naik maka kesejahteraan masyarakat akan mengikutinya.
”Semuanya harus dikejar, karena janji politik kita kan banyak ya, pemberian insentif sudah berjalan dan dilanjut kita juga sudah memberikan BHPRD kepada kepala desa yang itu juga janji kita,” ujarnya.
Disinggung adanya masukan dari DPRD Kabupaten Serang untuk mencari sumber PAD lain, Zakiyah mengatakan, OPD sudah ditekankan untuk melakukan inovasi yang bisa menghasilkan pendapatan, salah satunya pemanfaatan aset milik Pemkab Serang.
Dirinya mengaku, belum mengetahui secara detail berapa banyak aset Pemkab Serang, dan nantinya akan dimanfaatkan dengan baik, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Saya selalu sampaikan kepada OPD, terkait untuk melakukan inovasi-inovasi lain terutama untuk memanfaatkan aset-aset, saya sampai sekarang menunggu rinciannya seperti apa. Karena saya tidak tahu ada berapa banyak, namun akan kami manfaatkan sedemikian rupa agar menghasilkan PAD,” ucapnya.
Sementara itu, Jubir Banggar DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso mengatakan, supaya struktur APBD 2026 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, terdapat beberapa catatan dari Banggar DPRD Kabupaten Serang untuk Pemkab Serang.
Pertama, khusus untuk tahun anggaran 2025 ini yang hanya tersisa kurang lebih satu bulan diharapkan, Pemkab Serang pada target pendapatan daerah khususnya pada pos PAD, yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, restribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
Kemudian, pada sektor pendapatan di anggaran 2026 diharapkan Pemkab Serang, melakukan terobosan dalam rangka peningkatan PAD, khususnya melalui sektor-sektor yang berbasis potensi lokal seperti pariwisata, jasa perdagangan, pertanian, serta pemanfaatan aset milik daerah.
”Ketiga, sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat harus terus dilakukan untuk memastikan keselarasan arah pembangunan daerah. Keempat, sektor belanja 2026 pengalokasian belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas, yang terkait dengan akselerasi pencapaian visi dan misi serta kegiatan pendukung lainnya yang menjadi tuntutan kebutuhan bagi masyarakat,” katanya.
Joko melanjutkan, untuk alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah harus berbasis pada target kinerja pelayanan publik, dan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja OPD.
Kemudian, berkenaan dengan penanganan sampah, Pemkab Serang agar segera melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), karena persoalan persampahan menjadi persoalan serius dan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Serang.