Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM

Kamis 27-11-2025,21:27 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026, telah resmi disahkan melalui rapat paripurna per­setujuan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, di gedung DPRD Kabu­paten Serang, Kamis (27/11). 

Dalam APBD 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku, mau meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Serang, de­ngan berbagai program prio­ritas yang telah digagasnya agar memenuhi janji politik­nya.

Zakiyah mengatakan, pe­ning­katan kualitas SDM mulai dari pendidikan, kesehatan, dengan memberikan insentif kepada guru, tenaga kese­hatan, kader Posyandu, dan lain sebagainya.

”Prioritas kami peningkatan kualitas SDM, di bidang pen­didikan dan kesehatan, mem­berikan insentif para guru, tenaga kesehatan, kader pos­yandu dan yang lainnya,” ka­tanya kepada wartawan.

Kata Zakiyah, pemberian insentif merupakan salah satu janji politiknya yang harus dipenuhi dan terealisasi de­ngan baik, karena jika penda­patan naik maka kesejahteraan masyarakat akan mengi­kuti­nya.

”Semuanya harus dikejar, karena janji politik kita kan banyak ya, pemberian insentif sudah berjalan dan dilanjut kita juga sudah memberikan BHPRD kepada kepala desa yang itu juga janji kita,” ujar­nya.

Disinggung adanya masukan dari DPRD Kabupaten Serang untuk mencari sumber PAD lain, Zakiyah mengatakan, OPD sudah ditekankan untuk melakukan inovasi yang bisa menghasilkan pendapatan, salah satunya pemanfaatan aset milik Pemkab Serang.

Dirinya mengaku, belum mengetahui secara detail be­rapa banyak aset Pemkab Se­rang, dan nantinya akan dimanfaatkan dengan baik, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Saya selalu sampaikan ke­pada OPD, terkait untuk me­lakukan inovasi-inovasi lain terutama untuk memanfaatkan aset-aset, saya sampai seka­rang menunggu rinciannya seperti apa. Karena saya tidak tahu ada berapa banyak, na­mun akan kami manfaatkan sedemikian rupa agar meng­hasilkan PAD,” ucapnya. 

Sementara itu, Jubir Banggar DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso mengatakan, supaya struktur APBD 2026 ini dapat berjalan dengan baik dan lan­car, terdapat beberapa ca­tatan dari Banggar DPRD Kabupaten Serang untuk Pem­kab Serang.

Pertama, khusus untuk tahun anggaran 2025 ini yang hanya tersisa kurang lebih satu bulan diharapkan, Pemkab Serang pada target pendapatan dae­rah khususnya pada pos PAD, yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, restribusi dae­rah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

Kemudian, pada sektor pen­dapatan di anggaran 2026 di­harapkan Pemkab Serang, melakukan terobosan dalam rangka peningkatan PAD, khu­susnya melalui sektor-sektor yang berbasis potensi lokal seperti pariwisata, jasa perda­gangan, pertanian, serta pe­manfaatan aset milik da­erah.

”Ketiga, sinkronisasi kebija­kan dengan pemerintah pusat harus terus dilakukan untuk memastikan keselarasan arah pembangunan daerah. Keem­pat, sektor belanja 2026 penga­lokasian belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan prio­ritas, yang terkait dengan ak­selerasi pencapaian visi dan misi serta kegiatan pendu­kung lainnya yang menjadi tuntutan kebutuhan bagi ma­syarakat,” katanya.

Joko melanjutkan, untuk alo­kasi anggaran masing-ma­sing perangkat daerah harus berbasis pada target kinerja pelayanan publik, dan menga­cu pada prioritas pembangu­nan yang telah ditetapkan da­lam rencana kerja OPD.

Kemudian, berkenaan de­ngan penanganan sampah, Pemkab Serang agar segera melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), karena per­soalan persampahan menjadi persoalan serius dan men­desak bagi masyarakat Kabu­paten Serang.

Kategori :