Peringatan Hakordia Tingkat Provinsi Banten, Bupati: Pelayanan Bersih dari Praktik Korupsi

Kamis 27-11-2025,21:27 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, BALARAJA — Bupati Tange­rang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Alun-alun Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid meng­apresiasi penyelenggaraan Ha­kordia tingkat Provinsi Ban­ten di Kabupaten Tangerang dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang ber­sih, transparan, dan berinte­gritas.

“Pemerintah Kabupaten Ta­ngerang akan terus menjaga integritas dalam pelayanan publik, memastikan setiap pro­gram berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati Mae­syal Rasyid

Ia menambahkan bahwa upa­ya pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparatur hingga masya­rakat. Dia berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin semakin kuat untuk mewu­judkan Kabupaten Tangerang yang maju, berdaya saing.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga. Dengan integritas sebagai landasan, insyaAllah Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” imbuhnya

Lanjut dia, melalui peringatan Hakordia 2025 ini juga diha­rapkan menjadi momentum memperkuat komitmen ber­sama untuk mewujudkan pem­bangunan, pemberdayaan dan pelayanan yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi

”Peringatan Hakordia tahun 2025 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk makin memperkuat tekad mewujud­kan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” pung­kasnya

Dalam sambutannya, Guber­nur Banten Andra Soni mene­gaskan bahwa isu antikorupsi merupakan tema yang tidak pernah lekang oleh waktu, mengingat korupsi merupakan ancaman nyata terhadap kese­jahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, serta masa depan generasi mendatang.

“Korupsi bukan hanya per­soal­an hukum, melainkan per­soalan moral, budaya, dan tata kelola. Ia merusak keperca­yaan publik, menghambat pe­la­yanan, memperlebar kesen­jangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan,” ujar Andra Soni

Ia menegaskan bahwa korupsi telah merampas hak rakyat terhadap pendidikan, ke­se­hatan, infrastruktur, dan pela­yanan publik lainnya. Oleh ka­rena itu, tidak akan ada pe­merintahan yang benar-benar berhasil melayani rakyatnya apabila praktik korupsi masih terjadi.

Gubernur juga menyoroti pen­tingnya dunia pendidikan sebagai ruang strategis mem­bangun ekosistem antikorupsi sejak dini. Untuk itu, nilai-nilai integritas dan keteladanan harus ditanamkan sejak dini di sekolah-sekolah

“Sekolah harus menjadi zona integritas. Tidak boleh ada ruang praktik korupsi, pungutan liar, atau penyalahgunaan we­we­nang dalam dunia pendi­dikan. Nilai integritas tidak lahir dari ceramah semata, tetapi dari keteladanan,” tan­dasnya.

Lebih lanjut, Gubernur me­nyam­paikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus memper­kuat integritas dan tata kelola pemerintahan, mulai dari pe­rencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga peng­awasan dan evaluasi.

“Banten harus maju, adil, merata, dan tidak korupsi. Itu visi yang terus kita dengungkan sebagai pengingat bagi seluruh aparatur,” ungkapnya.(sep/apw)

Kategori :