Pintu Penggerak Roda Ekonomi Desa, Potensi Ekonomi Situ Pondok Kecamatan Sindang Jaya

Rabu 26-11-2025,22:07 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID, SINDANG JAYA — Situ Pondok di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, menyimpan potensi keindahan alam yang menjanjikan.

Namun, potensi ini tak lebih dari sekadar harapan di mata Kepala Desa (Kades) Sukaharja Mus Mulyadi. Sudah bertahun-tahun ia berjuang keras, bermimpi agar pemerintah daerah dan pusat mau menata dan memanfaatkan situ seluas 27,7 hektare ini menjadi destinasi wisata lokal yang bergairah.

Bukan tanpa alasan, menurut Kades Mus Mulyadi, Situ Pondok adalah kunci untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa), yang sekaligus bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Terletak tak jauh dari permukiman padat di Sindang Jaya dan Pasar Kemis, Situ Pondok sejatinya menjadi oase yang sangat dibutuhkan warga Tangerang. Kebutuhan akan sarana rekreasi dan healing terus meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Anggota DPRD Banten bahkan sudah pernah menyuarakan agar Pemkab Tangerang menjadikan Situ Pondok sebagai objek wisata unggulan.

"Situ ini punya daya tarik. Kalau ditata dengan baik, dibangun fasilitas pendukung seperti area kuliner lokal, jogging track, lapangan futsal, rekreasi anak, dan spot foto, pasti akan ramai," ujar Mus Mulyadi, Rabu (26/11).

Ia membayangkan perputaran ekonomi yang terjadi bisa langsung dirasakan oleh warganya, mulai dari pedagang kecil, pengelola parkir, dan kesenian serta kebudayaan.

"Situ Pondok adalah potensi terpendam di tengah kebutuhan rekreasi," kata Mus Mulyadi.

Mus Mulyadi mengakui upaya yang telah dilakukannya bersama perangkat desa dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat belum membuahkan hasil signifikan. Berbagai proposal, audiensi, dan lobi sudah ditempuh, namun nasib Situ Pondok masih terkatung-katung.

"Kami sudah berulang kali menyampaikan, baik ke pemerintah kabupaten maupun ke instansi di tingkat pusat, karena status kewenangan Situ Pondok ini berada di pemerintah pusat," jelasnya.

Situasi ini diperparah dengan beberapa kendala lapangan, termasuk menjamurnya bangunan liar di sekeliling situ serta praktik penyewaan lahan situ untuk kepentingan pribadi.

Di sepanjang pinggiran situ, potret semrawut menjadi pemandangan sehari-hari. Setidaknya 122 pedagang lapak liar mengubah tepian danau menjadi pasar dadakan yang tak teratur.

"Selain kumuh, kemacetan parah sering terjadi, terutama saat pedagang bongkar muat dagangan mereka," tuturnya.

Kehadiran ratusan lapak ini menciptakan titik-titik kemacetan baru, merampas hak pengguna jalan, dan yang lebih menyakitkan, perlahan membunuh badan air itu sendiri.

Dampak paling fatal dari aktivitas liar ini adalah masalah lingkungan. Banyaknya pedagang yang membuang sisa dagangan dan sampah rumah tangga langsung ke air telah mempercepat proses pendangkalan situ (sedimentasi).

Situ Pondok ibarat pasien kritis. Jika dibiarkan, tumpukan sampah dan lumpur akan mengurangi daya tampung air, meningkatkan risiko banjir di musim hujan, dan menghilangkan ekosistem asli danau tersebut.

Kategori :