TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang membantah keras tudingan media yang menduga adanya pemborosan anggaran di balik agenda rapat evaluasi kinerja Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Bandung, Minggu (23/11).
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota HJS menegaskan, kegiatan tersebut adalah forum strategis dengan urgensi tinggi, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas belanja publik, bukan sekadar acara seremonial.
“APDESI menekankan bahwa rapat tersebut berfokus pada tiga hal kunci,” ujar kepala desa yang sedang menjabat periode ketiga di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini, Senin (24/11).
Dipaparkan Lurah Kota, begitu ia akrab disapa, fokus tiga hal kunci adalah: pertama evaluasi kinerja mendalam, yakni membedah realisasi program, penyerapan anggaran, dan capaian indikator kinerja seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Tangerang tahun berjalan.
Kedua, harmonisasi lintas sektor, yakni memastikan program desa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten dan kebijakan nasional.
Ketiga, Rencana Tindak Lanjut (RTL) konkret, yakni merumuskan solusi dan langkah tindak lanjut yang akan diimplementasikan segera oleh Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Lurah Kota menyatakan, kegiatan ini adalah wujud keseriusan untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga. Fokus pihaknya bukan kemewahan, melainkan efektivitas dan akuntabilitas.
Untuk menepis dugaan penyalahgunaan dana publik, Lurah Kota membeberkan, biaya penyelenggaraan rapat tersebut sama sekali tidak menggunakan Dana Desa.
“Penyelenggaraan rapat ini menggunakan sumber anggaran kolektif, yaitu patungan dan partisipasi dari kas APDESI tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang,” bebernya.
Pihaknya memilih lokasi di luar rutinitas harian untuk memastikan konsentrasi penuh dari seluruh kepala desa dan perwakilan OPD, yang menurutnya penting untuk mencapai kesepakatan kolektif yang intensif.
Menanggapi saran publik, APDESI dan Pemkab Tangerang berkomitmen untuk menjamin transparansi hasil rapat. Pihaknya berjanji akan mempublikasikan ringkasan dokumen, seperti ringkasan tujuan spesifik, indikator keberhasilan, dan RTL yang terukur akan dipublikasikan segera setelah kegiatan selesai.
Kemudian, pengukuran kinerja, seperti hasil rapat akan diukur dari dokumen RTL yang konkret dan teruji, yang akan menjadi basis monitoring dan evaluasi bersama dalam tiga bulan ke depan.
APDESI mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil konkret dari rapat evaluasi tersebut sebelum membuat kesimpulan mengenai dugaan pemborosan, menegaskan kembali tekad untuk menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagai kunci utama pengelolaan Pemerintahan Desa. (zky)