Gerindra Ajukan Hendra Gantikan Nurhadi

Kamis 20-11-2025,21:22 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dewan Pim­pinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang  me­lalui DPD Partai Gerindra Provinsi Banten telah meng­usulkan ke pihak DPP terkait  Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almar­hum Nurhadi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Su­santo mengungkapkan, sesuai aturan perundang-undangan, pihaknya telah mengusulkan PAW pengganti almarhum Nurhadi sebagai anggota DP­RD Kota Tangerang sesuai perolehan suara terbanyak, Yaitu Hendra Gunawan.

”Dibawah pak almarhum itu suara terbanyak Hendra, jadi itu yang kita ajukan sesuai aturan Undang-Undang,” ujar Turidi.

Dikatakannya, proses taha­pan PAW tersebut saat ini te­ngah menunggu surat re­komendasi dari Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri). ”Pihak DPD masih menunggu surat dari Kemendagri, mu­dah-mudahan Desember ini PAW bisa di realisasikan,” kata Turidi.

”Karena kan menyangkut serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya serta optimalisasi kinerja DPRD Kota Tangerang khususnya dari Fraksi Gerindra,” sam­bungnya.

Diketahui, Nurhadi wafat pada Rabu, 3 September 2025. Almarhum yang merupakan kader partai Gerindra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemi­lihan (Dapil) 5 Kota Tangerang yaitu, Kecamatan Jatiuwung, Cibodas dan Periuk.

Sesuai urutan perolehan su­a­ra terbanyak pada Pemi­lihan legislatif Tahun 2024, partai Gerindra di daerah Pe­mi­lihan (Dapil) 5 Kota Ta­nge­rang untuk DPRD Kota Tangerang, yakni Hendra Gu­nawan di posisi urutan ke­tiga yakni 2544 suara setelah almarhum Nurhadi yang mem­peroleh 6.131 suara. (ziz)

Kategori :