Kepala Disperindag Mengundurkan Diri

Selasa 18-11-2025,22:25 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Orok Sukmana dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Disperindag setempat. 

Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan membenarkan, jika Kadis Perindag Orok Sukmana telah menyampaikan surat pe­ngunduran diri dari jabatanya.

”Iya, pengunduran dirinya terhitung sejak tanggal 12 November 2025 kemarin” kata Eka kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/11). 

Menurut Eka, dengan pengunduran diri Kepala Disperindag, jabatan eselon II yang mengalami kekosongan menjadi 10. 

Yaitu, jabatan Sekda Lebak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPA2KBP3A), Disperindag, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

"Beberapa OPD yang kosong diisi oleh Plt," ujarnya. 

Terpisah, Orok Sukmana saat dikonfirmasi menyatakan, jika pengunduran dirinya terhitung  tanggal 13 November 2025. Surat pengundurannya telah dia sampaikan langsung kepada Pj Sekda Lebak. Adapun alasan dirinya mengundurkan diri adalah adanya kepentingan keluarga yang tidak bisa disampaikan ke publik. 

"Iya keputusan ini sudah hasil musyawarah dengan keluarga," tuturnya.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah me­ngatakan, saat ini posisi Kepala Disperindag yang ditinggalkan Orok Sukmana telah diisi oleh Plt dari Kepala Dishub Lebak yakni Rully Edward. 

"Kita telah menunjuk Kepala Dishub untuk jadi Plt Disperindag," ucapnya singkat. (fad)

Kategori :