Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo meminta pemerintah lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi segera mencari lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap 300 tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurut Wahyu, KBRI harus menjalin kerja sama dengan kepolisian Arab Saudi, untuk menemukan TKI tersebut. "Yang pertama terlebih dahulu adalah menemukan keberadaan mereka," ujar Wahyu kepada JawaPos.com, Senin (3/4). Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus mencari tahu perusahaan penyalur TKI tersebut. Menurutnya, apabila 300 TKI itu diberangkatkan setelah tahun 2015. Maka akan melanggar peraturan. Pasalnya, pada Juni tahun 2015 pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Ira, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan. "Itu sudah jelas melanggar aturan dan saksi terberat bisa dicabut SIUP (surat izin usaha perdagangan)," pungkasnya. Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sekitar 300 TKI yang mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa penyekapan dan penyiksaan di Riyadh, Arab Saudi. Di mana sebagian besar TKI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Ungkapnya, kasus ini kini ditangani KBRI Riyadh dan mendapat dukungan pengusutan dari pemerintah Arab Saudi. Lokasi penyekapan dan pembuangan korban sampai saat ini masih belum diketahui. (cr2/JPG)
Pemerintah Harus Cari Tahu Lokasi Penyekapan 300 TKI di Arab
Senin 03-04-2017,15:07 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :