TANGERANGEKSPRES.ID, BALARAJA — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Mass Rapid Transit (MRT) masih dalam tahap kajian. Perjanjian ini antara PT. MRT Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
”Kemungkinan tanda tangan PKS di 2026 setelah hasil kajian keluar. Setelah itu diharapkan pembangunan dimulai di 2027,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin, 3 November 2025.
Jainudin memaparkan, pembangunan MRT rute Balaraja - Kembangan akan melewati 9 stasiun pemberhentian dimana enam diantaranya dibangun baru. Rute yang ditempuh sepanjang 30 kilometer.
“Enam stasiun itu mulai dari Kecamatan Bitung, Curug, Cikupa, sampai ke Balaraja. Mungkin tiga kecamatan ada stasiun rencananya begitu,” kata Jainudin.
”Balaraja sebagai pusat permukiman dan industri akan terhubung dengan MRT ke Kembangan, Jakarta. Waktu tempuh diperkirakan 30 menit,” imbuhnya.
MRT ini, kata Jainudin, diharapkan bisa sebagai solusi kemacetan dari arah Tangerang ke Jakarta. Ia menjelaskan, transportasi publik MRT mendorong perpindahan orang lebih cepat dari pada menggunakan kendaraan pribadi.
”Sistemnya dua rel. Waktu tempuh 30 menit. Jadi orang akan memilih menggunakan MRT ketimbang kendaraan pribadi untuk ke Jakarta,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Banten mengadakan pertemuan dengan Pemkab Tangerang, dan perusahaan pengembang yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang terkait pembangunan MRT di wilayah Provinsi Banten. Salah satu jalur MRT yang akan dibangun adalah jalur Kembangan-Balaraja. Jalur MRT Kembangan-Balaraja merupakan bagian dari pembangunan Fase II Jalur East West Cikarang-Balaraja.
Direktur Utama PT. Mass Rapid Transit Jakarta, Tuhiyat, beberapa waktu lalu menerangkan, jalur MRT Kembangan-Balaraja masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Jalur sepanjang sekitar 29,9 kilometer akan melintasi 14 stasiun. Sebanyak lima stasiun di Kota Tangerang dan sembilan stasiun Kabupaten Tangerang.(sep)