Pemkot Rombak Pejabat Akhir Pekan

Rabu 29-10-2025,21:15 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon pada akhir pekan ini. Sedikitnya 300 pejabat eselon III dan IV dijadwalkan akan dilantik pada Jumat (31/10), di kawasan Pandean, Kota Serang.

Pelantikan ini men­jadi langkah strategis Pemkot untuk memperkuat struktur biro­krasi dan mempercepat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) se­telah hampir dua tahun tidak ada mutasi maupun pengisian jabatan baru.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan pelantikan tersebut akan dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menyebut keterlambatan proses pelantikan selama ini disebabkan oleh kendala administrasi dan perubahan regulasi dari peme­rintah pusat.

“Pelantikannya akan dilakukan Jumat minggu ini. Yang lama itu sebelumnya masih mengurus pro­ses di atasnya, jadi agak tertun­da. Selain itu, ada juga kendala pada pertek lama, bekas masa Pj Wali Kota sebelumnya, yang ter­nyata sudah tidak sesuai dengan peraturan terbaru,” ujar Budi, Rabu (29/10).

Menurutnya, sejumlah persetujuan teknis (per­tek) dari Direktorat Jen­deral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan pada masa Penjabat Wali Kota sebelumnya sudah kadaluarsa. Kondisi ini membuat sebagian besar proses pelantikan ter­tunda hingga pertek yang baru selesai diperbarui.

“Ada beberapa pertek dari Dirjen Dukcapil yang sudah expire, bahkan ada yang tidak disetujui. Jadi, kami harus memperbarui semuanya supa­ya sesuai aturan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, dari seki­tar 300 pejabat yang akan dilantik, sebagian besar ber­asal dari eselon III dan IV. Namun, terdapat tiga orang yang belum bisa dilantik kare­na masih menunggu pertek baru dari Dirjen Dukcapil.

“Kurang lebih sekitar 300 orang akan dilantik. Renca­nanya diadakan di Pandean biar suasananya lebih se­marak,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa ber­laku pertek yang telah di­setujui hanya sampai 4 No­vem­ber 2025, sehingga pe­lantikan harus dilakukan se­belum tanggal tersebut. “Pertek yang sudah keluar masa berlakunya sampai tang­gal 4 November. Jadi sebelum batas waktu itu habis, kami lantik dulu pejabat yang sudah lengkap administrasinya,” tuturnya.

Menurut Budi, pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan kosong, tetapi juga bagian dari upaya mening­katkan semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami ingin memastikan semua posisi terisi dengan orang-orang yang siap bekerja cepat dan memahami tang­gung jawabnya. Karena pro­gram pembangunan ke depan cukup padat, jadi butuh pe­jabat yang tangguh dan punya loyalitas tinggi terhadap visi Kota Serang,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pe­ngembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Se­rang, Murni, menjelaskan, ke­kosongan jabatan pada eselon III dan IV tersebut ter­jadi karena pelantikan terakhir dilakukan pada 1 Desember 2023, dan sejak saat itu belum ada mutasi atau pengisian posisi baru. 

“Terakhir kali Pemerintah Kota Serang mela­kukan pelantikan itu pada 1 Desem­ber 2023. Setelah itu belum ada pelantikan lagi, jadi wajar kalau sekarang muncul keko­songan jabatan,” katanya.

Menurut Murni, kondisi ini berpengaruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga Wali Kota menginstruksikan BKPSDM untuk mempercepat proses pelantikan agar seluruh jabat­an strategis kembali berfungsi optimal.

“Instruksi dari Pak Wali sa­ngat jelas, yakni segera mengisi kekosongan jabatan karena kondisi ini sudah mengganggu roda pemerintahan,” jelasnya.

Kategori :