Pelaporan ke Polisi Bikin Trauma Guru

Rabu 15-10-2025,21:39 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah/Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

Ia mengaku, Pemprov Banten harus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi secara menyeluruh sebelum menjatuhkan sanksi.Ia juga mewanti-wanti Pemprov Banten agar menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memicu kemarahan publik. Hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi liar di masyarakat.

"Masalah utamanya murid yang merokok, itu salah satu pelanggaran, harus dihukum oleh sekolah ataupun punishment agar siswa memahami kesalahannya," ujarnya.

Mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepsek, menurut Asep jika tuduhan penamparan itu terbukti benar, tindakan pun harus diambil. Namun, ia menyarankan agar sanksi yang diberikan bersifat proporsional dan tidak harus langsung berupa pemecatan.

"Apabila Kepseknya terbukti melakukan penamparan, yang merupakan bentuk kekerasan, tidak harus langsung dipecat. Minimal harus ada hukuman agar Kepsek tidak mengulangi kekerasan," jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa untuk kasus kekerasan yang dilakukan guru, sanksi bisa berupa peringatan berjenjang, bukan langsung penonaktifan.

Asep Rahmatullah mengkhawatirkan bahwa jika polemik ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang adil dan objektif, citra dunia pendidikan Banten akan tercoreng. 

Ia menyayangkan apabila situasi ini berkembang hingga memunculkan skenario siswa mendemo gurunya atau masyarakat mengkritisi siswanya."Polemik ini sudah menjadi barang liar, harus hati-hati dan adil. Karena bagaimanapun, pendidikan adalah jantungnya bangsa ini," paparnya. (fad-mam)

Kategori :