Drainase Ditutup Pemilik Ruko, Warga Ngadu ke Dewan

Selasa 07-10-2025,21:33 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, PERIUK — Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah menerima aduan warga Ke­lurahan Sangiang Jaya, Keca­matan Periuk. Mereka merasa kesal adanya drainase yang ditutup oleh pemilik ruko. Hal itu menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitarnya.

Syaiful mengatakan, Berda­sarkan data yang didapat dari beberapa pihak, bahwa drai­nase tersebut, merupakan aset milik Pemkot Tangerang. Karena itu warga merasa ge­ram adanya penutupan drai­nase yang dilakukan pemilik ruko tersebut.

“Warga kesal karena sudah menunggu penyelesaian soal bangunan ruko yang menutup saluran air. Sejak 2022 warga sudah menahan diri,” kata Saiful saat ditemui, 7 Oktober 2025.

Menurut Syaiful, berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR) , Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, namun ha­silnya nihil.

”Persoalan tak kunjung sele­sai bahkan BPN sudah jelas menyatakan sertifikat ruko tidak termasuk area saluran air. Gambarnya pun sudah keluar,” ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar ini berupaya akan mengad­vokasi ke pihak Pemkot Ta­ngerang  guna adanya penye­lesaian masalah tersebut.

”Saya akan berupaya semak­simal mungkin, karena ini sudah bertahun-tahun, dan ini menjadi salah satu penye­bab banjir. Itu kan sudah jelas alas drainase milik Pemkot, kita minta dibongkar saja,” tegasnya.  

”Mudah-mudahan pekan depan bisa dilakukan itu,” pung­kasnya. (ziz)

Kategori :