Drainase Ditutup Pemilik Ruko, Warga Ngadu ke Dewan
Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah (dua dari kiri) saat menerima aduan warga Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, belum lama ini.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, PERIUK — Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah menerima aduan warga Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk. Mereka merasa kesal adanya drainase yang ditutup oleh pemilik ruko. Hal itu menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitarnya.
Syaiful mengatakan, Berdasarkan data yang didapat dari beberapa pihak, bahwa drainase tersebut, merupakan aset milik Pemkot Tangerang. Karena itu warga merasa geram adanya penutupan drainase yang dilakukan pemilik ruko tersebut.
“Warga kesal karena sudah menunggu penyelesaian soal bangunan ruko yang menutup saluran air. Sejak 2022 warga sudah menahan diri,” kata Saiful saat ditemui, 7 Oktober 2025.
Menurut Syaiful, berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, namun hasilnya nihil.
”Persoalan tak kunjung selesai bahkan BPN sudah jelas menyatakan sertifikat ruko tidak termasuk area saluran air. Gambarnya pun sudah keluar,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar ini berupaya akan mengadvokasi ke pihak Pemkot Tangerang guna adanya penyelesaian masalah tersebut.
”Saya akan berupaya semaksimal mungkin, karena ini sudah bertahun-tahun, dan ini menjadi salah satu penyebab banjir. Itu kan sudah jelas alas drainase milik Pemkot, kita minta dibongkar saja,” tegasnya.
”Mudah-mudahan pekan depan bisa dilakukan itu,” pungkasnya. (ziz)
Sumber:

