BJB NOVEMBER 2025

Drainase Ditutup Pemilik Ruko, Warga Ngadu ke Dewan

Drainase Ditutup Pemilik Ruko, Warga Ngadu ke Dewan

Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah (dua dari kiri) saat menerima aduan warga Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, belum lama ini.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, PERIUK — Anggota DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah menerima aduan warga Ke­lurahan Sangiang Jaya, Keca­matan Periuk. Mereka merasa kesal adanya drainase yang ditutup oleh pemilik ruko. Hal itu menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitarnya.

Syaiful mengatakan, Berda­sarkan data yang didapat dari beberapa pihak, bahwa drai­nase tersebut, merupakan aset milik Pemkot Tangerang. Karena itu warga merasa ge­ram adanya penutupan drai­nase yang dilakukan pemilik ruko tersebut.

“Warga kesal karena sudah menunggu penyelesaian soal bangunan ruko yang menutup saluran air. Sejak 2022 warga sudah menahan diri,” kata Saiful saat ditemui, 7 Oktober 2025.

Menurut Syaiful, berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR) , Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, namun ha­silnya nihil.

”Persoalan tak kunjung sele­sai bahkan BPN sudah jelas menyatakan sertifikat ruko tidak termasuk area saluran air. Gambarnya pun sudah keluar,” ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar ini berupaya akan mengad­vokasi ke pihak Pemkot Ta­ngerang  guna adanya penye­lesaian masalah tersebut.

”Saya akan berupaya semak­simal mungkin, karena ini sudah bertahun-tahun, dan ini menjadi salah satu penye­bab banjir. Itu kan sudah jelas alas drainase milik Pemkot, kita minta dibongkar saja,” tegasnya.  

”Mudah-mudahan pekan depan bisa dilakukan itu,” pung­kasnya. (ziz)

Sumber: