Dana CSR Disalurkan Bertahap 16 Oktober

Senin 06-10-2025,21:21 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANG — Sebanyak 60 Koperasi Daerah Kecil Menengah Produktif (KDKMP) di Kabupaten Tangerang akan menerima bantuan dana melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) pada tahap pertama pencairan yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa dana CSR ini bersifat hibah, sehingga tidak perlu dikembalikan oleh koperasi penerima. Meski demikian, pelaksanaan program akan tetap diawasi secara ketat oleh Dinas Koperasi, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

”Dana CSR ini kita arahkan sepenuhnya untuk memperkuat permodalan koperasi agar lebih produktif dan mandiri. Namun, pelaksanaannya tetap dalam pengawasan lintas instansi,” ujar Anna Ratna di Tigaraksa, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, untuk memperlancar proses pencairan, setiap koperasi wajib melengkapi seluruh berkas administrasi sesuai ketentuan. Setelah itu, Forum CSR Kabupaten Tangerang akan memproses penyalurannya secara bertahap.

”Insyaallah tahap pertama dilakukan untuk 60 koperasi sebagai mock up. Tahap selanjutnya akan menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan hasil evaluasi tahap awal,” pungkasnya. 

Sementara itu dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang tahun 2023, koperasi aktif di Kabupaten Tangerang sebanyak 584. Ini meningkat dari tahun 202 yang mencapai 560 koperasi. 

Pada tahun 2023, Koperasi paling banyak terdapat di Kecamatan Balaraja dan Tigaraksa yang mencapai angka 103 koperasi.(sep/apw)

Kategori :