SERANG — Pemerintah Kota Serang bersama akademisi, ulama, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum sepakat membangun komunikasi lintas sektor dalam membahas isu-isu strategis pembangunan. Forum yang digagas para akademisi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pembangunan Kota Serang harus dilaksanakan dengan keterbukaan agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah.
“Dalam rangka bersinergi antara pemerintah kota, akademisi, dan para ulama. Saya apresiasi agar ada transparansi dari rencana-rencana pemerintah kota dalam pembangunan ke depan ataupun saat mengambil kebijakan,” ujar Budi usai mengikuti forum komunikasi lintas sektor di Aula Setda Kota Serang, Kamis (25/9).
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan harus dijelaskan secara terbuka, mulai dari konsep hingga tujuan, agar masyarakat tidak menerima informasi setengah-setengah.
“Jangan sampai ada celah yang bisa dipakai orang untuk membuat provokasi,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, isu yang dibahas meliputi revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK), iklim investasi, hingga peredaran minuman keras (miras). Budi menilai perda dengan muatan lokal sangat penting untuk menekan peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.
“Bayangkan kalau anak sekolah bisa membeli minuman keras secara bebas. Akhirnya banyak tawuran, geng motor, dan masalah sosial lainnya. Karena itu, salah satu upayanya adalah membuat perda dengan muatan lokal agar hal ini tidak menjamur di Kota Serang,” jelasnya.
Budi juga menegaskan perlunya keterlibatan DPRD dalam pembahasan revisi Perda PUK.
“Kalau DPRD nanti sudah menerima dari provinsi atau kementerian, kita akan bahas bersama dewan. Jadi transparan, melibatkan masyarakat dan semua stakeholder. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong agar aturan yang dihasilkan lebih tegas.
“Saya juga ingin semua tahu siapa yang menolak perda itu, siapa yang ingin pembiaran. Bahkan saya minta dalam perda nanti ada tindak pidana umum, supaya lebih tegas,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa forum lintas sektor ini adalah bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, DPRD, aparat hukum, hingga TNI.
“Tujuannya untuk membangun komunikasi agar pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah kota bisa mendapat dukungan dari seluruh stakeholder,” kata Nanang.
Menurutnya, forum ini juga menjadi pengingat bagi wali kota, wakil wali kota, dan sekda agar tidak salah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari penataan Pasar Rau dan pasar tradisional lainnya, penanganan banjir, penataan kawasan ikonik Kota Serang seperti Alun-Alun, Royal, Taman Sari, dan stadion. Selain itu, pembahasan juga menyentuh revisi Perda Pekat, Perda PUK, hingga rencana perubahan Perda RT/RW agar sesuai dengan kebutuhan investasi.