Evaluasi Tunjangan Dewan Terus Berjalan

Selasa 16-09-2025,21:17 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang tegaskan komit­mennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pe­raturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Proko­pim) Pemkot Tangerang, Mua­lim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim inter­nal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan seba­gai tahapan awal sebelum me­­nentukan langkah lebih lan­jut, sehingga setiap keputus­an yang diambil nantinya be­nar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Se­lasa 16 Septem­ber 2025 dalam keterangannya kepada warta­wan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menegaskan bahwa pe­­rubahan maupun penca­butan regulasi tidak bisa dila­kukan secara tergesa-gesa, me­lainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pemba­hasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian ter­kait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan se­suai aturan perundang-un­dangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tange­rang juga tengah memper­siap­kan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hu­kum.

“Prinsipnya, aspirasi masya­rakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan ma­sya­rakat bahwa evaluasi Per­wal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak.

Sementara itu, gelombang protes terkait tunjangan ang­gota Dewan itu berlangsung di Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang Senin, 15 September 2025 kemarin sore.

Demontrasi itu dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mereka meminta hasil evaluasi itu dibuka ke ruang publik. (din)

Kategori :