TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat, masih ada 24 desa di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori tertinggal.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa ini pun mulai dibahas dan dibuatkan Surat Keputusan Gubernur Banten.
Plt Kepala DPMD Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, dari 24 desa tersebut berada di Kabupaten Pandeglang 11 desa, dan Lebak 13 desa.
Berikut daftar nama desa tertinggal yang ada di Kabupaten Pandeglang, dan Lebak.
1. Desa Ciherang Jaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang
2. Desa Sindang Kerta, Kecamatan Cibitung, Pandeglang
3. Desa Manglid, Cibitung, Pandeglang
4. Desa Cikiruh, Cibitung, Pandeglang
5. Desa Kiara Payung, Cibitung, Pandeglang
6. Desa Kutakarang, Cibitung, Pandeglang
7. Desa Citeluk, Cibitung, Pandeglang
8. Desa Kiarajangkung, Cibitung, Pandeglang
9. Desa Malangnengah, Cibitung, Pandeglang
10. Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang
11. Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Pandeglang