24 Desa di Banten Masih Tertinggal

Senin 08-09-2025,21:31 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pem­berdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat, masih ada 24 desa di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori tertinggal. 

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa ini pun mulai dibahas dan dibuatkan Surat Keputusan Gubernur Banten.

Plt Kepala DPMD Banten, Rd Berly Rizki Nataku­su­mah mengatakan, dari 24 desa tersebut berada di Kabupaten Pandeglang 11 desa, dan Lebak 13 desa. 

Berikut daftar nama desa ter­tinggal yang ada di Kabu­paten Pandeglang, dan Lebak.

1. Desa Ciherang Jaya, Ke­camatan Cisata, Kabu­paten Pandeglang 

2. Desa Sindang Kerta, Ke­ca­matan Cibitung, Pan­deglang 

3. Desa Manglid, Cibitung, Pandeglang 

4. Desa Cikiruh, Cibitung, Pandeglang 

5. Desa Kiara Payung, Cibi­tung, Pandeglang 

6. Desa Kutakarang, Cibi­tung, Pandeglang 

7. Desa Citeluk, Cibitung, Pandeglang 

8. Desa Kiarajangkung, Ci­bitung, Pandeglang 

9. Desa Malangnengah, Ci­bitung, Pandeglang 

10. Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang 

11. Desa Koroncong, Keca­matan Koroncong, Pan­deglang 

Kategori :