6 Orang Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH, 5 Orang Sipil, 1 Anggota Brimob Polda Banten

Senin 25-08-2025,23:06 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Rudi Susanto

Ia mengaku akan menindak tegas termasuk anggota yang melakukan aksi pengeroyokan sesuai dengan perbuatannya.

"Saat ini anggota tersebut (TG-red) sudah ditahan di Polda Banten, dan pasti di persidangan akan ditindak tegas," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menambahkan, TG ditahan lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap staf Humas KLH dan wartawan karena terpancing emosi.

"Jadi hasil penyidikan kami, saat itu saksi menyampaikan bahwa yg bersangkutan atau TG terpancing emosi jadi spontan tanpa instruksi," paparnya. (mam)

Kategori :