TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel melakukan layanan keluarga berencana (KB) metode operasi wanita (MOW).
Pelayanan MOW dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Permata Sarana Husada yang ada di Pamulang, Kamis, 21 Agustus 2025. DP3AP2KB Tangsel kerjasama dengan RSIA Permata Sarana Husada lantaran rumah sakit tersebut telah dipinjamkan alat untuk MOW, yakni mesin Leparaskopi.
Alat tersebut dipinjamkan oleh Pemkot Tangsel dan penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Direktur RSIA Permata Sarana Husada Novi Gracia pada Juli 2024.
Penata Kependudukan Dan KB Muda pada DP3AP2KB Kota Tangsel Aryo Darmawan mengatakan, layanan yang diberikan kali ini adalah KB metode operasi wanita (MOW) atau steril wanita atau kontrasepsi mantap atau tubektomi.
”Kita dalam 1 tahun diberikan target dari BKKBN sebanyak 55 akseptor atau orang untuk KB MOW. Kita sudah lakukan ini dari Februari 2025 dan ini layanan keempat, rencanya tahun ini ada 5 kali. Satu kali layanan kita targetkan 11 akseptor,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis 21 Agustus 2025.
Aryo menambahkan layanan keempat yang dilakukan hari ini dilaksanakan dalam rangkai HUT ke-80 Republik Indonesia. Akseptor yang dilayani berasal dari masyarakat yang tinggal di Kota Tangsel yang sudah dilakukan skrining sebelum kegiatan.
”Mereka kita data, kemudian kita skrining dan yang menskrining RSIA Permata Sarana Husada langsung mulai dari pemeriksaan darah lengkap, HIV, hepatitis. Skrining HIV ini supaya terhindar dari penularan HIV dann lainnya,” tambhnya.
Menurutnya, ada 15 orang perempuan yang diskrining sehari sebelum pelaksaan namun, hanya 11 orang yang lolos. Yang tidak lolos bukan karena HIV tapi, ada yang mundur karena takut, secara fisik tidak siap dan lainnya.
”Yang dioperasi MOW ini adalah wanita atau ibu yang sudah mantap tidak ingin punya anak lagi dan mereka sudah diberi persetujuan oleh suami. Kalau suami tidak setuju maka tidak akan kita layani,” jelasnya.
Pihaknya berharap akseptor yang ikut dapat mengikuti layanan ini dengan mantap, iklas, yakin bahwa tidak ingin punya anak lagi. Perempuan yang mengikuti layanan tersebut usianya harus diatas 30 tahun dan minimal memiliki 2 anak.
”Bisa dibawah 30 tahun dan dibawah punya anak 2 bila pada saat kelahiran anak pertama itu mengalami kejadian yang mengancam jiwa. Karena, selain secara medis bila dia akan hamil lagi akan terjadi pengalaman sebelumnya masuk ICU dan hampir meninggal, pasangan ini sudah setuju juga untuk kontrasepsi mantap,” ungkapnya.
Aryo menuturkan mencari akseptor wanita tidaklah mudah dan peserta MOW tersebut berasal dari seluruh Kota Tangsel.
Mereka dilakukan skrining oleh PLKB (penyuluh lapangan kekuarga berencana). PLKB tersebut adalah petugas dari DP3AP2KB yang hadir di 54 kelurahan, total ada 38 PLKB.
”Mereka memiliki kader PLKB untuk cari akseptor dan kemudian menghubungi PLKB. PLKB ini yang mendaftar dan menghubungi dinas,” terangnya.
”Keunggulan MOW dibanding KB lain adalah tidak perlu lagi meggunakan alat kontrasepetlsi lain lagi, baik hormonal maupun non hormonal karena, sudah kontrasepsi mantap. Efektivitasnya itu hampir 100 persen dan setelah kontrasepsi dipastikan tidak bisa lagi hamil,” tutupnya.