TANGERANG — Pembelajaran dengan digitalisasi memang wajib dilakukan di tingkat SMP. Kendati demikian agar tepat sasaran, pihak sekolah wajib melakukan pengawasan agar siswa tidak sembarang melakukan browsing dalam mencari materi pelajaran.
SMPN 3 Cisauk selalu melakukan kontrol terhadap siswa saat melakukan praktik pembelajaran digital. Seperti penggunaan media sosial harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh melanggar aturan sekolah. Jika tidak diawasi, hal tersebut bisa membahayakan siswa dan juga bisa terjadi cyber bullying.
Kepala SMPN 3 Cisauk Elly Sulistiawati mengatakan, sejak kelas 1 siswanya sudah mulai menggunakan sistem digitalisasi dalam pembelajaran. Akan tetapi, pihaknya memberikan batasan kepada siswa agar tidak sembarang menggunakan internet di sekolah.
”Kita selalu awasi, dan tidak bisa sembarang menggunakan internet di sekolah. Hal tersebut mengantisipasi agar siswa tidak sembarang menggunakan internet. Karena, kebutuhan internet hanya untuk pembelajaran dan bukan untuk hal lainnya,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (19/8).
Elly menambahkan, pihaknya juga membatasi siswa menggunakan handphone di sekolah. Handphone boleh dipergunakan hanya waktu pelajaran tertentu, dan itu juga dibatasi tidak boleh berlebihan. Hal tersebut, agar siswa konsentrasi terhadap pelajaran dan bukan sibuk menggunakan handphone di sekolah.
”Saya memberikan kesempatan menggunakan handphone di mata pelajaran tertentu, tetapi setelah itu handphone dimatikan agar siswa konsen dalam belajar. Kalau di bebaskan, maka siswa akan sembarang dan main game di ruang kelas,” paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin siswanya tidak bisa berkembang tetapi juga harus mengikuti aturan. Siswa harus bisa mengikuti program sekolah agar bisa mendapatkan apa yang di inginkan. ”Kita tidak bisa intervensi siswa dalam menggunakan handphone tetapi kalau di sekolah itu sudah menjadi aturan yang harus di ikuti oleh siswa dan tidak boleh di langgar,” tutupnya. (ran)