Warga Diimbau Manfaatkan Waktu Perbarui Adminduk

Kamis 07-08-2025,14:24 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardedeh

TANGERANGEKSPRES.ID, PASARKEMIS — Selama ini, masih ada warga yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) setelah terdesak keadaan.

Misalnya, harus menyertakan berkas Adminduk sebagai syarat mencari pekerjaan maupun sekolah. Oleh karena itu, warga diimbau manfaatkan waktu luang untuk pengurusan Adminduk.

Kepala Desa Pangadegan Hasan Sudrajat menuturkan, banyak warga yang mengajukan perbaruan KK (Kartu Keluarga) lama ke KK baru saat momen SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang lalu.

"Sebab, pihak sekolah minta KK yang sudah tandatangan pejabat terkait yang berbarcode," tutur Hasan Sudrajat, disela-sela kesibukannya, Rabu (6/8/2025).

Untuk itu Hasan Sudrajat mengimbau warganya untuk memanfaatkan waktu luang yang tersedia di luar kegiatan rutin seperti, pekerjaan, sekolah, ataupun urusan rumah tangga, untuk perbarui Adminduk.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pangadegan Ade Susilo menambahkan, untuk perbaruan Adminduk diantaranya KK, cukup minta surat pengantar dari Ketua RT dan membawa syarat yang ditentukan.

Kemudian, mengisi form F-1.01 dan F-1.16 sebagai formulir permohonan perubahan KK di Kantor Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Setelah itu, tinggal ke kantor kecamatan. Tidak mesti lagi ke Disdukcapil untuk sekadar bikin KK," imbuhnya. (zky)

 

Kategori :