TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, memiliki, 24 counter atau tenan dengan total 691 jenis layanan. MPP melayani masyarakat atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi lainnya.
Ratusan jenis layanan itu di antaranya pembuatan kartu kuning tenaga kerja, KTP elektronik, kartu KK lalu pembayaran pajak, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Serang Dudy Surya Putra mengatakan, adanya MPP ini untuk mempersatukan semua jenis pelayanan yang ada di Kabupaten Serang, baik milik pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan instansi lainnya.
Sehingga, dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, yang berkaitan dengan perizinan ataupun pelayanan publik, dengan cepat dan tepat tanpa harus kesulitan.
"Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Serang ini bisa lebih efektif dan efisien serta cepat, yang tentunya mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publiknya. Karena, di dalamnya ada beberapa instansi yang memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat," katanya, Minggu (3/8).
Dudy menyebutkan, ada 24 counter atau tenan pelayanan di MPP Kabupaten Serang yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu, 10 tenan milik Pemkab Serang, tujuh tenan merupakan BUMD dan BUMN, serta tujuh tenan lainnya milik kementerian dan lembaga terkait.
Untuk 10 tenan Pemkab Serang ada, DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinsos, Disnakertrans, DPUPR, Dinkes, Diskoumperindag, DPKD, dan DLH.
Selanjutnya, tujuh tenan dari BUMD dan BUMN yaitu, PDAM Tirta Al Bantani, Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BJB, Dekranasda, dan BPR Serang.
Kemudian, tujuh tenan dari kementerian dan lembaga yaitu, Polres Serang, KPP Pratama Serang Timur, Kejari Serang, BPN Serang, Samsat atau Bapenda Provinsi Banten, Kemenag Kabupaten Serang, dan BPOM Serang.
"Semua tenan sudah terisi, SDM-nya dari mereka masing-masing menempati tempat yang sudah disediakan, ada beberapa tenan yang tidak stand by setiap hari ada jadwalnya kita hanya sediakan tempat saja. Semua tenan ini, yang dibutuhkan masyarakat kita sediakan di satu tempat, supaya tidak kesana kemari lagi," ujarnya.
Dikatakan Dudy, dari 24 counter atau tenan semua ini, 691 jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari, pembuatan KTP elektronik, bayar pajak, kartu kuning tenaga kerja, kartu keluarga, barang dan jasa, izin perusahaan, dan lain sebagainya.
Antusiasme masyarakat datang ke MPP diakuinya sangat tinggi, karena dalam satu Minggu yang dibuka dari Senin sampai Jumat ini terdapat 400 orang lebih yang datang.
"Banyak layanannya, bisa bayar pajak, bikin KTP, kartu kuning, semua bentuk administrasi publik, perizinan, bisa dilakukan di MPP ini. Pelayanan dibuka dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, perhari yang datang bisa sampai 80 orang lebih kita kalkulasikan dalam satu Minggu itu bisa 400 orang lebih yang datang, antusiasme sangat tinggi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin menambahkan, Pemkab Serang tentunya memiliki komitmen kuat untuk membangun MPP dengan mengeluarkan biaya yang besar.
Tujuannya, bagaimana caranya bisa memberikan pelayanan sebaik mungkin, sedekat mungkin ke masyarakat, supaya tidak merasa jenuh, bosan, dan dipersulit terhadap prosedur yang panjang dan rumit.