SERPONG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan pelayanan terhadap program Jaminan Hari Tua (JHT). Terbukti dengan banyaknya klaim JHT sebanyak 200 orang per hari. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Helena Meylinda Purba S menjelaskan, program BPJSTK terbagi menjadi, program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Namun, yang paling banyak ditemui adalah JHT. “Dalam sehari rata-rata yang datang sebanyak 120 orang, melalui bank 50 orang dan e-klaim sebanyak 30-40 orang. Jadi dalam sehari jumlah klaim JHT yang dilayani sekitar 200-an orang,”kata Helena saat ditemui di kantornya, Selasa (26/9). Terhitung per September ini, jumlah klaim yang berhasil dihimpun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan mencapai 14.245 orang atau setara dengan nominal Rp 262 miliar. Sedangkan tahun lalu, sedikitnya BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 19.992 peserta yang mengklaim. Jika dinominalkan mencapai Rp 270 miliar. “Hingga September ini masih belum bisa mengalahkan rekor pencapain tahun sebelumnya. Jelang akhir tahun, jumlah klaim akan terus bertambah dan mengalahkan klaim tahun sebelumnya karena di Oktober, November dan Desember, target akan ditingkatkan lagi,” ujar Helena. Saat ini sudah hampir 80 persen jumlah perusahaan sudah bekerjasama dengan BPJSTK untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya. Padahal, BPJSTK juga memiliki program jaminan sosial ketenagakerjan bagi pekerja bukan penerima upah. Pekeja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, seperti tukang ojek, sopir angkot, pedagang. Salah seorang peserta BPJS Ketenegakerjaan, Yuri Gartina mengatakan, sejak 1982 sudah ikut program jaminan ketenagakerjaan. Sebelumnya merupakan program Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) kemudian berubah menjadi Jamsostek dan kini menjadi BPJSTK. Dirinya mengatakan, program BPJSTK JHT memberikan solusi bagi dirinya yang sduag tidak bekerja lagi. “Dengan menjadi peserta JHT, setidaknya lebih tenang menghadapi masa tua. Masih ada penghasilan yang masuk setiap bulannya meski sudah tidak bekerja lagi, karena adanya jaminan dari BPJST yang menjamin seluruh pesertanya mendapat tunjangan setiap bulan sampai meninggal,” pungkas Yuri. (mg-7)
Bayar Klaim JHT Rp 262 Miliar
Rabu 27-09-2017,07:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,19:55 WIB
Desa Sodong Kembangkan Eduwisata Pertanian, Jadi Tempat Belajar Mahasiswa dan Pelajar
Senin 18-05-2026,18:47 WIB
Kontingen Pasar Kemis Juarai O2SN di Berbagai Cabang Olahraga, SD Kecamatan Pasar Kemis Borong Medali
Senin 18-05-2026,21:08 WIB
Pemkot Tangsel Kembangkan Sistem Pengelolaan Aset Terpadu
Senin 18-05-2026,21:56 WIB
Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang, Tuntaskan Persoalan Truk Tanah di Tangerang Utara
Terkini
Senin 18-05-2026,22:10 WIB
Bumil Tak Perlu Antre Saat Terima Bantuan
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,22:07 WIB
Pemdes Lontar dan PLTU Bangun TPST
Senin 18-05-2026,22:05 WIB
Wabup Gelar Isbat Nikah 1000 Pasangan, Tanpa Menggunakan APBD dan Tidak Dipungut Biaya
Senin 18-05-2026,22:05 WIB