Segera Dibentuk, Pansel Open Biding 5 Kepala OPD

Kamis 31-07-2025,22:02 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tengah menggodok panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon 2. Dimana pansel tersebut akan bertugas dalam proses lelang jabatan beberapa kursi jabatan OPD yang saat ini kosong.

Diketahui, saat ini ada 5 kursi jabatan kepala OPD yang ko­song, yakni Kepala Badan Ke­uangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK), Dinas Kependudukan dan Penca­tatan Sipil (Dukcapil). Kemu­dian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pen­dapatan Daerah (Ba­pen­da).

”Lelang jabatan panselnya sudah dalam proses pene­tapan. Mudah-mudahan Agus­tuslah lelang jabatannya kar­ena, saya boleh mengangkat merotasi itukan baru 20 Agus­tus. Habis itu baru lelang ja­batan,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID seusai rapat pa­ri­purna di DPRD Tangsel, Kamis, (31/7).

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pansel lelang jabatan 5 kursi kepala OPD terdiri dari lima orang. Dimana mereka tidak akan jauh berbeda yang ber­tugas pada lelang jabatan se­belum-sebelumnya.

”Panselnya tidak jauh dari yang lalu-lalu Sekda pasti, Inspektur, Kepala BKPSDM (pencatat), unsur perguruan tinggi dan unsur profesional,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini bebe­rapa OPD telah dipimpin oleh pejabat yang telah menduduki jabatan sudah beberapa tahun. Sehingga mutasi dan rotasi diperlukan untuk penyegaran dan kepentingan organisasi.

”Semua dinas harus men­dapat pencerahan dan pem­baharuan. Pembenahan ini menyangkut dispilin, peme­nuhan target-target. Saya akan menyisir semua dinas,” te­rangnya.

Pak Ben mengaku, sekarang ini beberapa OPD harus segera disegarkan, termasuk camat dan lurah dan kinerja mereka akan dilakukan evaluasi.

”Saya ukur seperti apa kinerja mereka, kan mereka sudah lama. Ada dinas yang sudah lebih 3 tahun, contohnya Ke­pala Bappelitbangkan Eki Her­diana sudah 5 tahun men­jabat,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, meskipun saat ini ada 5 OPD yang tidak memiliki pemimpin tetap na­mun, pihaknya belum bisa melakukan pengisian jabatan atau rotasi mutasi. Pasalnya, ada peraturan dimana dirinya baru boleh melakukan mutasi atau rotasi 6 bulan setelah dilantik menjadi Wali Kota Tangsel periode 2025-2030.

”Saya dilantik jadi wali kota pada 20 Februari 2025. Kalau sesuai aturan saya baru boleh melakukan rotasi mutasi pa­ling tidak 20 Agustus 2025 atau 6 bulan setelah pelantikan kemarin,” ungkapnya.

Mantan pegawai Pemkab Tangerang tersebut mene­gaskan, meskipun saat ini ada 5 kursi jabatan eselon 2 yang kosong bukan berarti yang kosong itu akan dilelang. 

”Bisa jadi saya rotasi kepala OPD A menjadi kepala OPD B, baru yang kosong ini akan kita lelang,” tutupnya. (bud)

Kategori :