TANGERANGEKSPRES.ID, CILEDUG — Patroli Unit Reskrim Polsek Ciledug, berhasil menangkap pencuri sepeda motor. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai motor curiannya.
Satu tersangka berinisial H (23) ditangkap beserta barang bukti motor korban Honda Beat B-3529-COS. Sementara S yang berperan membantu tersangka, lolos dari sergapan polisi.
Kapolsek Ciledug Kompol Dalby mengatakan, korban bernama Nur firiani kehilangan motor saat terparkir didepan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangun Kusumo No. Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
”Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin (28/7).
Lanjut Kapolsek, pengejaran dilakukan petugas sampai di Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan berhasil menghentikan tersangka H yang mengendarai motor korban. Namun, rekannya S berhasil melarikan diri.
”Setelah diamankan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Ciledug dan setelah dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah Cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pencurian,” terangnya.
Dari hasil keterangan sementara, tersangka juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor salah satunya di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, terhadap pelaku S masih dalam pengejaran.
”Kami (Polisi) mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau call center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (din)