TIGARAKSA – Bripka Wahyudin, salah satu anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, wilayah hukum Polsek Cisoka, mendapatkan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan itu diberikan oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Yusrizal, di halaman Mapolresta Tangerang, Senin (25/9). Pemberian pengahargaan tersebut karena Wahyu dinilai telah menorehkan prestasi dan mampu berinovasi.
Sebelumnya, Wahyu berinisiatif memodifikasi sepeda motor Binmas menjadi perpustakaan keliling. Wahyu memanfaatkan motor yang selalu dia kendarai setiap menjalankan tugas itu dengan menambahkan rak sebagai tempat persediaan berbagai buku bacaan. Hal itu menjadi viral ketika foto Wahyu beredar di jejaring media sosial saat melakukan peluncuran perdana perpustakaan tersebut beberapa waktu lalu.
“Sebagai Kapolres, saya bangga dan salut atas dedikasi Bripka Wahyudin yang telah menjadi pelopor serta teladan bagi organisasi Polri. Setiap anggota (polisi, red) yang berprestasi harus diapresiasi dan didukung penuh, sehingga bisa menjadi untuk anggota yang lain,” kata Sabilul kepada awak media, usai memimpin apel pengukuhan anggota Bhabinkamtibmas dan pemberian pengahargaan kepada anggota Polri berprestasi, kemarin.
Pada kesempatan itu juga, Sabilul mengukuhkan dua personel polisi wanita (Polwan) untuk mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas. Bripda Yanika Apniu Ria bertugas di Desa Wanakerta (Kecamatan Sindang Jaya) dan Bripda Endah Retno Wati di Desa Pasir Nangka (Kecamatan Tigaraksa). Hal ini pun merupakan sejarah tersendiri untuk Polresta Tangerang, karena kali pertama anggota Bhabinkamtibmas dari Polwan.
“Polwan sebagai garda terdepan pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat tentu memiliki naluri keibuan dan pengasuh masyarakat,” ucap dia.
Dia berharap, keberadaan Polwan dengan naluri sebagai ibu dan pengasuh, dapat menciptakan rasa tentram di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat menjadi sadar bahwa memelihara Kamtibmas tanggungjawab bersama.
Selain mengukuhkan dan memberikan penghargaan itu, Sabilul menyampaikan peringatan tegas kepada anggota Polri di wilayah hukum Polresta Tangerang yang tidak bekerja dengan sungguh-sungguh. Pada apel yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polresta Tangerang itu, empat personel polisi membentuk barisan tersendiri, serta ada polisi yang didampingi oleh istrinya.
Sabilul mengatakan, empat polisi tersebut memiliki masalah tersendiri, mulai dari terlambat datang ke kantor hingga tidak masuk kerja. “Saya sengaja mengundang ibu-ibu Bhayangkari agar mengetahui tugas Polri yang sebenarnya, karena biasanya yang bermasalah di tempat pekerjaan itu bermasalah juga di keluarga,” tandasnya.
Dia menegaskan, tidak ada toleransi bagi polisi nakal ataupun malas bekerja. Sabilul pun telah memerintahkan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) untuk memproses siapapun anak buahnya yang sering tidak masuk kerja, demikian yang main-main dalam bekerja. Apabila ada polisi kedapatan tidak masuk kantor selama 10 hari kerja akan dilayangkan surat peringatan, mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ketiga.
“Apabila tidak masuk selama 30 hari, yang bersangkutan akan diproses untuk pemecatan. Saya sampaikan, bagi yang tidak ingin bekerja, silakan mengundurkan diri sebelum dipecat. Ini juga harus dilakukan oleh para Kapolsek-Kapolsek, periksa siapa saja anggota yang malas,” pungkas Sabilul. (mg-3)