”Dalam menangani kemacetan pada jalur ini, kami akan menggandeng masyarakat bekerjasama dengan polisi untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas),” terangnya.
”Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan diberikan arahan dan bimbingan dalam menghindari kemacetan saat berada di jalur yang memiliki akses putar balik arah,” ucap dia.
Nopta menegaskan, pihaknya akan menerapkan program kawasan bebas macet tersebut secara berkala hingga satu tahun ke depan.
Pasalnya pihak kepolisian akan menerapkan metode yang berbeda di setiap titik kemacetan yang telah ditentukan dengan melibatkan peran Pemerintah Kota Tangerang.
”Gagasan ini kami mulai terapkan satu per satu di setiap ruas jalan yang telah ditentukan dengan target yakni Tahun 2026 mendatang kawasan bebas macet dapat terwujud di Kota Tangerang,” tuturnya.
”Karena memang pola penanganan di setiap wilayah berbeda mulai dari penguatan personil di lapangan, perbaikan infrastruktur, hingga akhirnya meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya. (ziz)