Ika mengaku, lokasi tersebut rencananya dijadikan terminal darat dan utu merupakan wacana saat Kota Tangsel masih bergabung dengan Pemkab Tangerang. Namun, seiring berjalannya waktu tidak memungkinkan dibangun terminal dikawasan itu.
"Kemarlin ada dari Dispora yang minta tapi, siapapun yang akan gunakan harus buka akses jalan lantaran jalan didepan itu milik masyarakat, sehingga harus pembebasan lahan dulu," tuturnya. (*)