Kenal Dimedsos ABG Dilecehkan di Kafe

Rabu 02-07-2025,15:19 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Kasus pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) terjadi di Kota Tangsel. Pelakunya adalah pria berinisial A.A (41) warga Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan korbannya adalah perempuan berinisi A.B (12).

 

Kasus pencabulan tersebut terjadi pada 11 Juni 2025, di kamar sebuah kafe di dareah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel. Sebelum kasus pelecehan terjadi, pelaku dan korban berkenalan di media sosial (Medsos).

 

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban di medsos, kemudian merayu korban untuk bertemu dan mengajak makan di rumah makan atau kafe di TKP.

 

"Setelah selesai makan korban diajak ke dalam kamar yang terdapat di lantai bawah kafe tersebut, lalu tersangka langsung mengajak korban masuk ke kamar. Lalu saat di dalam kamar, tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban," ujarnya kepada saat konferensi pers di mapolres, Rabu (2/7/2025).

 

Victor menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Mei 2025. Dimana awalnya tersangka sering melihat korban pulang sekolah, kemudian tersangka berhasil mendapakan akun media sosial Instagram (IG) korban.

 

Kemudian tersangka mulai menyapa dan berkenalan dengan korban melului pesan IG. Selanjutnya tersangka mulai intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan IG. 

 

Pada saat tersangka berkomunikasi dengan korban, tersangka mulai merayu korban dengan mengataka bahwa tersangka suka dengan korban. "Lalu tersangka juga bilang korban cantik, lalu tersangka juga mengaku kepada korban masih berumur 28 tahun, padahal sudah berusia 41 tahun," tambahnya.

 

Menurutnya, pada Rabu (11/62025) tersangka merayu ingin bertemu dengan korban untuk mengajak jalan untuk makan dan akhirnya korban mau diajak keluar makan. 

Kategori :