Dukungan yang dimaksud, kata Zakiya, yaitu agar Kabupaten Serang bisa mendapatkan alokasi pada pengelolaan sampah, yang nantinya menjadi energi listrik.
Apabila disetujui pemerintah pusat, diyakini sampah di Kabupaten Serang bisa dikelola dengan baik dan ramah lingkungan.
"Kami sedang upayakan, supaya Pemkab Serang mendapatkan alokasi untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL. Tujuannya, supaya sampah di Kabupaten Serang bisa dikelola dengan baik dan ramah lingkungan, serta menjadi sumber hemat listrik," tuturnya. (*)