TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel kini telah mengantongi Sertifikat Akreditasi dengan nomor akreditasi LP-2090-DN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Akreditasi dari KAS tersebut diperoleh UPDTD Laboratorium Pengujian Konstruksi pada DSDABMBK Kota Tangsel sejak sekitar 2 bulan lalu.
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel Robbi Cahyadi mengatakan, UPTD laboratorium pengujian konstruksi pada tahun lalu telah mengajukan akreditasi ke KAN. "Satu tahun laku kita ajukan dan sekitar 2 bulan lalu sudah keluar sertifikat akreditasinya," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Robbi menambahkan, sertifikat akreditasi tersebut untuk 13 uji laboratorium, seperti kuat tekan beton silinder, kuat tekan beton kubus, kuat tekan inti beton hasil pengeboran.
Kemudian lolos Smsaringan 75 Mm (No 200) Agregat kasar dan halus, berat jenis agregat kasar dan halus. Kuat tekan paving block, kadar aspal, pepadatan campuran beraspal, pengambilan contoh campuran beraspal dan analisa saringan agregat kasar dan halus.
"Uji ini diutamakan untuk jalan dulu yakni aspal dan beton. Laboratorium kita sudah terakreditasikan, jadi sudah standar nasional," tambahnya.
Menurutnya, lantaran sudah memiliki standar nasional, sehingga Pemkot Tangsel dan pihak swasta bisa uji di tempatnya dan itu terbuka untuk umum.
Untuk dapat melakukan uji di laboratorium tersebut ada retribusinya dan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2023 namun, retribusinya jauh lebih murah dibanding milik swasta. "Misal uji kuat coring beton biayanya sekitar Rp45 ribu per sempel," jelasnya.