Tak Diberi Uang Hasil Gadai Rumah, Motif Adik Bunuh Kakak di Pamulang

Selasa 13-05-2025,16:24 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede

Ditempat yang sama, Kasubdit Biologi Serologi atau DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik mengatakan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolri, bahwa penyidikan tindak pidana itu harus menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

"Polres Tangsel setelah melakukan penyidikan dan koordinasi dengan forensik menemukan barang bukti. Dan barang bukti ini diperiksakan di laboratorium Forensik Puslabfor di Sentul, Jawa Barat," ujarnya.

Irfan menambahkan, barnag bukti yang dikirim Polres Tangsel berupa 1 senjata tajam celurit milik tersangka, barang bukti pakaian dan barang-barang milik korban yang terdapat darah korban.

"Hasil pemeriksaan darah yang ada di celurit cocok dengan koban yang ada di pakaian korban dan barang-barang milik korban. Jadi alat senjata tajam yang digunakan pelaku itu yang digunakan pelaku karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dengan darah korban yang ada dipakaian korban," tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait