Tak Diberi Uang Hasil Gadai Rumah, Motif Adik Bunuh Kakak di Pamulang

Selasa 13-05-2025,16:24 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan akivitas mencurigakan kepada pihak berwaib. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polres Tangsel," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pada Rabu (30/42025) sekitar pukul 10.30 WIB, Binmas Polsek Pamulang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan warung Diman Jalan Masjid Darusallam, Bambu Apus, Pamulang terdapat seorang laki-laki yang tergeletak bersimbah darah pada wajahnya yang diduga telah dibunuh. 

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi disekitar TKP diketahui bahwa terduga tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban merupakan adik kandung korban," ujarnya.

Alvino menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, tersangka diduga telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik sweater yang dipakainya.

Pada hari kejadian, tersangka melihat korban melintas dengan menggunaka sepeda motor. Tersangka kemudian mengejar korban hingga berhenti didepan toko material. "Di lokasi ini, tersangka langsung mengacungkan celurit ke arah korban," tambahnya.

Menurutnya, korban berusaha membela diri dengan mengambil sebatang kayu balok dan meminta tersangka menurunkan senjatanya. Namun, tersangka tidak mengindahkan permintaan tersebut. 

Korban kemudian memukul lengan kiri tersangka dengan kayu untuk melucuti celurit yang pegangnya tapi, kayu yang digunakan patah. Tersangka langsung

mengayunkan celurit ke arah perut korban, yang berhasil dihindari korban, selanjutnya pada ayunan kedua, celurit mengenai pundak kiri korban dan menyebabkan luka fatal. 

"Lalu korban berjalan terhuyung-huyung ke seberang toko material sebelum akhinya roboh di depan sebuah warung sembako," ungkapnya.

Kemudian tersangka mendekati korban untuk memastikan korban tidak bergerak lagi, lalu meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki. Setelah kejadian tersebit, tersangka mendatangi rumah kakak perempuannya dan mengaku telah menghabisi nyawa korban sambil menunjukkan celurit yang digunakan. 

"Tersangka kemudian melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan," jelasnya.

Alvino menuturkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti pakaian korban, pakaian tersangka, 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan tersangka untuk melukai korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat B 3922 WCT yang digunakan tersangka untuk mengejar korban.

Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat B 6285 WWU yang digunakan korban, rekaman CCTV sebelum tersangka melakukan tindak pidana.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter pemeriksa Ahli Forensik dan DNA Rumah Sakit Polri Kramat Jati bahwa, penyebab meninggalnya korban karena kekerasan tajam pada leher kiri yang memotong pembuluh nadi utama dan pembuluh darah utama leher kiri yang menyebabkan pendarahan hebat," ungkapnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang dikirimkan oleh tim ke Subbbid Biologi Serologi atau DNA Puslabfor Bareskrim Polri, bahwa darah yang ada pada alat yang digunakan oleh tersangka DNA-nya identik dengan yang ada pada pakaian milik korban," tuturnya.

Alvino menuturkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka juga pernah tersangkut pidana lain yakni kasus perjudian. "Selain itu, tersangka merencanakan pembunuhan ini dilakukan sejal awal 2025," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait