TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak akhir 2024 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel telah kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Kerja sama tersebut terkait bagaimana penanggulangan kebakaran didaerah perbatasan. Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan untuk membangun sinergi yang positif dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan antar wilayah perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang.
"Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan, dan menciptakan mekanisme kerja yang harmonis dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (28/4/2025).
Dohiri menambahkan, sejak dilakukan kerja sama pihaknya telah membantu beberapa kali BPBD dalam pemadaman kasus kebakaran di Kota Tangerang. "Dengan Kota Tangerang kita bantu 3 kali pemadaman, yang terbesar kita bantu pemadaman pabrik kimia di Karawaci," tambahnya.
Menurutnya, obyek perjanjian tersebut adalah penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah perbatasan Kota Tangsel dengan Kota Tangerang. Dimana ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pendahuluan meliputi pengenalan wilayah perbatasan, pengenalan alat dan teknologi, serta pengenalan standar operasional prosedur kedua belah pihak.
Persiapan meliputi mekanisme informasi laporan kejadian waktu tanggap (response time) dan pelatihan bersama pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Pengoperasian meliputi operasi bersama wilayah operasional lintas batas, penanggulangan bersama kejadian kebakaran dan penyelamatan, suplai air bersama dan pemberangkatan mobil pemadam kebakaran dari pos-pos terdekat di wilayah perbatasan," jelasnya.