Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Motor dan Mobil Gratis, Mulai 22 Maret hingga 8 April 2025

Jumat 14-03-2025,13:14 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Aries Maulansyah

 

Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan untuk memudahkan masyarakat dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya, ujar Zain.

 

"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya. (*)

Kategori :