Awal Ramadan Layanan Uji KIR Kendaraan Sepi

Selasa 04-03-2025,13:40 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

Penyuka olahraha sepakbola tersebut menuturkan, selama ini pihaknya paling banyak melakukan uji KIR terhadap mobil barang seperti light truk, pikap, mobil box. Hal tersebut lantaran mayoritas masyarakat Kota Tangsel memiliki aktivitas perdagangan dan jasa.

 

"Jadi banyak yang menggunakan kendaraan yang tidak besar untuk menunjang usaha mereka," tuturnya.

 

Heris menjelaskan, kendaraan yang wahib diuji KIR adalah jenis light truck, truk, tanki, box, pick up, traktor head, bus microba, taksi bukan sedan, angkutan kota, mobil pelajar, KRT tempelan dan angkutan khusus.

 

"Selain uji KIR dari Kota Tangsel, kamijuga melakukan uni KIR kendaraan dari luar wilayah Jabodetabek," ungkapnya.

 

Heris mengungkapkan, sejak Januari 2024 pelayanan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangsel gratis. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta PP nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

 

“Dalam aturan ini retribusi pengujian kendaraan bermotor telah dihapuskan," tutupnya. (*)

Kategori :