Terakhir, tambahnya, kepala desa menyampaikan kepada camat.
"Saat ini, setelah momen Pilpres dan Pilkada selesai. Masyarakat atau pemerintah desa bisa memprakarsai untuk melakukan pembentukan RW," imbuhnya. (*)
Terakhir, tambahnya, kepala desa menyampaikan kepada camat.
"Saat ini, setelah momen Pilpres dan Pilkada selesai. Masyarakat atau pemerintah desa bisa memprakarsai untuk melakukan pembentukan RW," imbuhnya. (*)