Palak dan Ancam Guru TK, Dua Pria Diciduk Polisi

Minggu 16-02-2025,15:06 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

Victor menambahkan, mendapatkan informasi tersebut pihaknya merespon cepat dengan mengarahkan personel Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk untuk segera ketempat kejadian perkara agar.

 

Pihaknya berharap peristiwa tersebut dapat diungkap dan menangkap pelaku, serta menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.

 

"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangsel untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian," tambahnya.

 

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa tersebut terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu pada Jumat (14/2/2025) sekitar Pukul 16.30 WIB.

 

Dari kejadian tersebut, Tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengancaman menggunakan sajam, penganiayaan dan pengrusakan.

 

"Dari hasil penyelidikan, Cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni pria berinisial S (24) dan N (58). Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangsel," ungkapnya.

 

Victor mengaku, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersbeut. Seperti pisau sangkur yang digunakan untuk menodong korban, baju, celana, pakaian, jaket, topi yang saat kejadian dikenakan kedua pelaku. Termasuk alat musik drum band yang dirusak oleh pelaku.

 

"Kedua pelaku itu datang ke lokasi untuk memalak korban. Tapi, korban tidak memberikan uang sehingga pelaku marah.

 

Kategori :

Terpopuler