Jual Properti Rp500 Juta-Rp1,3 Miliar, Pengembang Bumi Indah City Klaim sudah Bangun Musala 3×3

Rabu 12-02-2025,20:01 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto

 

Menurutnya lagi, baiknya sekelas pengembang real estate Bumi Indah City menyediakan rumah ibadah untuk mempermudah umat muslim yang beraktivitas di kawasan setempat melaksanakan kewajiban salat jumat ataupun salat 5 waktu.

 

Wakil Ketua IDMI Provinsi Banten Syarief Hidayatullah menyayangkan adanya hal tersebut.

 

"Saya, baik atas nama pribadi maupun organisasi, sangat menyayangkan ketika ada sebuah tempat umum, baik itu tempat makan, tempat kayak apapun yang artinya untuk umum di situ tidak ada sarana ibadah," ucapnya, Senin (10/2/2025).

 

Lebih lanjut, pihaknya sebagai pegiat dakwah mengetahui bahwa wilayah Tangerang adalah wilayah mayoritas muslim. Karena itu, menurutnya setiap ada tempat yang menjadi kunjungan banyak muslim harus dibuatkan oleh pemilik (pengembang) tempat ibadah.

 

Saat disinggung ada pengembang kawasan kuliner menyediakan tempat lain yang telah membuat tempat ibadah umat muslim, tentunya ia mengapresiasi pihak pengembang itu.

 

"Yang pasti bertolak belakang dengan apa yang saya ungkapkan tadi. Ketika memang ada fasilitas umum untuk ibadah. Poinnya sangat mengapresiasi sama kami sebagai pegiat dakwah," ucapnya.

 

Syarief Hidayatullah berharap, pengembang kawasan kuliner Bumi Indah City menyediakan sarana umum berupa tempat ibadah.

 

"Harapannya kepada developer (pengembang) Bumi Indah City yang tidak menyediakan sarana ibadah, agar menyediakan sarana ibadah. Supaya orang yang datang ke situ ketika mau kuliner terus ada sarana ibadahnya kan lebih enak," ujarnya.

Kategori :