Setelah terjadi audiensi antara penyewa lahan yang tidak terima untuk dibongkar dengan DinkopUKMPerindag dan PT KAI, akhirnya penyewa lahan sepakat untuk dibongkar dan dipindahkan kiosnya ke pasar kepandean.
"Alhamdulillah tadi hasil negosiasi kami di dalam Dengan LH, dengan Kapolsek PTKI Bahwa sudah bersepakat dengan Ibu Isma bahwa siap untuk dilakukan pembongkaran, artinya menerima hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dibantu pindahan," ujar Wahyu.