Untuk tunggakan pajak dalam razia yang dilaksanakan di Pamulang ada yang mencapai 10 tahun namun, rata-rata 2-3 tahun. "Kita tidak memberikan keringanan tapi, kalau contoh pajak hari ini habis maka besok dinyatakan pajak itu mati," terangnya.
Beny berharap, dengan rutin dilakukannya razia pajal maka pihaknya berharap masyarakat yang lupa membayar diingatkan kembali dan nantinyaa membayar pajak. "Ini harapan kita supaya warga yang lupa atau malas bayar akhirnya mau bayar pajak kendaraan," tuturnya. (*)