TANGERANGEKSPRES.ID - Posyandu Desa Pasar Keong, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menjadi rujukan studi tiru oleh sejumlah pemerintah daerah. Hal tersebut berkat penerapan Transformasi New Posyandu yang dinilai epektif.
Kabid Pembinaan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (P2LKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus Suherli mengatakan, New Posyandu merupakan Posyandu yang memberikan pelayanan di 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM). Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu ada 6 bidang SPM yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas.
“Sebelumnya sudah ada beberapa daerah lain yang melakukan studi tiru terhadap New Posyandu di kita. Terbaru dari unsur Pemkab Banjar dan Pemprov Kalimantan Selatan,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Agus menjelaskan, kunjungan sejumlah daerah untuk mengetahui dan melihat langsung bagaimana penerapan New Posyandu. Selama ini posyandu yang hanya melayani kesehatan bertaransformasi untuk melayani 5 bidang SPM yang lain.
“Replikasinya seperti apa? Itu ada di Pasar Keong. Masing-masing dinas yang melakukan intervensi sehingga masalah-masalah yang menyangkut 6 SPM tersebut tuntas lewat posyandu,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan, sebelum terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Kabupaten Lebak ditunjuk sebagai lokasi pilot project Nasional yang dilaunching oleh Ketua Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, pada 15 Juli 2024.
“Selain mendapat pemahaman posyandu sesuai Permendagri, teman-teman dari daerah lain juga melihat langsung simulasi, seperti apa kader posyandu. Jadi teori dan praktiknya dapat,” paparnya.(*)