Mashudi menuturkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan kenyamanan kepada loper. Sehingga bila terjadi kecelakaan akan mendapat perawatan dan pengobatan hingga pulih dan dapat kembali bekerja.
"Meskipun kita tidak ingin kecelakaan ini terjadi, tapi ini adalah upaya sedia payung sebelum hujan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yulianda mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Radar Banten Group yang telah peduli terhadap pekerja khususnya loper yang memiliki resiko yang tinggi.
"Radar Banten Group merupakan mitra kita yang begitu peduli terhadap mitranya, tidak banyak perusahaan yang bisa mengimplementasikan itu," katanya.
Ia menjelaskan, para pekerja loper ini nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari berangkat bekerja hingga pulang ke rumahnya.
Bila para loper mengalami kecelakaan kerja, maka pihaknya akan memberikan pengobatan secara penuh hingga dapat kembali bekerja seperti sedia kala.
"Kalau pun akibat kecelakaan kerja mereka mengalami kecelakaan yang parah bahkan hingga meninggal dunia, maka akan mendapat santunan, berikut dengan beasiswa bagi anaknya," tuturnya.
"Jadi negara hadir ketika terjadi sesuatu, dan negara itu bisa hadir karena memang ada kepedulian dari Radar Banten Group untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.